Sabtu, 03 Desember 2011

PENULISAN ILMIAH DI PERGURUAN TINGGI



A. Latar belakang

Aktivitas di perguruan tinggi , selain mengajar ada 2 kegiatan yang harus dikerjakan bagi seorang staf pengajar., yaitu meneliti dan menulis karya ilmiah di jurnal ilmiah. Seseorang yang yang sudah melakukan penelitian yang berhasil harus mengumumkan hasilnya yang dapat dilakukan melalui berbagi jalur komunikasi. Pengumuman lisan dapat disampaikan secara terstruktur melalui pertemuan ilmiah. Selain cara tersebut sekarang sudah bias dipraktikkan orang untuk mengumumkan temuan ilmiah hasil penelitian melalui media cetak yang diterbitkan secara terlaksana dan disebarluaskan kemana mana.
Di Indonesia budaya melakukan kegiatan penelitian untuk diterbitkan hasilnya belum merupakan sesuatu yang menjadi tradisi. Tekanan lingkungan untuk itu belum belum berkembang sebab banyak lembaga yang sudah puas jika hasil kegiatan penelitian warganya tertuang menjadi laporan. Bahwa sudah perlu ditumbuhkan sikap bahwa hasil penelitian yang dananya dibebankan pada anggaran belanja Negara, yang tidak diterbitkan harus dianggap sebagai tindak criminal. Sudah saatnya untuk mencantumkan persyaratan penerbitan hasil karya penelitian sebagai tolak ukur keberhasilan kegiatan penelitian.


B. Rumusan masalah
1. Apa sajakah hak kewajiban dan tanggung jawab seorang penulis?
2. apa sajakah etika penulisan ilmiah dan kode etik penulis ?
3. bagaimana keberadaan lembaga penelitian saat ini?
4. Bagaimanakah kebijakan profesi dosen?


PEMBAHASAN


1. HAK, KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB PENULIS
Tanggung jawab seorang sarjana yang telah menyelesaikan penelitian yaitu harus mengumumkan hasil melalui berbagai komunikasi. Yaitu berupa percakapan dengan teman sejawat, surat menyurat dan pertemuan ilmiah. Cara lain untuk melestarikan hasil kegiatan penelitian agar tidak diulang lagi yaitu dengan perekaman untuk pembuktian prioritas tanggal hak kepemilikan temuan bila diperlukan dikemudian hari.
Di Indonesia budaya melakukan kegiatan penelitian untuk diterbitkan hasilnya masih belum menjadi tradisi. Tekanan lingkungan untuk itu belum berkembang sebab banyak lembaga yang sudah puas jika hasil kegiatan penelitian tertuang menjadi laporan. Untuk itu perlu ditumbuhkan sikap bahwa hasil penelitian, dananya dibebankan pada APBN. Karya ilmiah yang tidak diterbitkan dianggap tindak kriminal. 


2. ETIKA PENULISAN ARTIKEL DAN KODE ETIK PENULISAN

Ciri khas penerbitan ilmiah adalah: Penerbitan berciri objektif, penerbitan berciri rasional, penerbitan berciri kritis, penerbitan berciri pembaru.

Kaidah dalam artikel ilmiah:
a. reserved
b. jujur
c. lugas
d. tidak menyertakan motif pribadi

Kode etik penulis
a. Penulis dituntut menjunjung tinggi posisi terhormat
b. B. Penulis mengupayakan tulisannya secara tepet, singkat dan jelas
c. Penulis mengutamakan kepentingan penerbit
d. Penulis berkepentingan bahwa naskah yang dipersiapkan harus diterbitkan dan disebarluaskan
e. Penulis hanya mengajukan naskah sesuai format yang dibakukan
f. Penulis berkewajiban tanggap ter+hadap usul dan saran penyunting
g. Penulis selalu bersifat jujur
h. Penulis menjunjung tinggi hak, pendapat atau temuan orang lain
i. Penulis tidak melakukan plagiat
j. Penulis mengetrahui bahwa pengutip pernyataan orang lain harus jelas menyebutkan sumbernya
k. Penulis tidak akan mengirimkan naskah serupa kepada penerbit lain
l. Penulis bertanggung jawab terhadap semua kesalahan isi terbitan
m. Penulis berkewajiban atau merevisi edisi baru
n. Penulis bertugas membantu penerbit mencari penyandang dana tambahan


3. KEBERADAAN LEMBAGA PENELITIAN
Ketika ilmu pengetahuan masih berada pada awal perkembangannya pusat pengembangan ilmu berada di lembaga pendidikan, misalnya perguruan tinggi. Sekarang pusat kajian ilmu semakin berkembang posisi dan kegiatannya, yaitu mencakup perusahaan, pusat-pusat penelitian yang terkait atau tidak dengan pemerintah atau swasta. Walau pusat penelitian telah berkembang di luar lembaga-lembaga pendidikan namum perguruan tinggi menjadi pusat utama pengembangan ilmu (altbach, 1996). 


4. KEBIJAKAN PROMOSI DOSEN
Penghargaan yang tinggi terhadap penelitian di lingkungan perguruan tinggi juga terlihat pada kebijakan dalam pengangkatan dan kenaikan pangkat dosen. Dalam mendorong tumbuh dan berkembangnya ilmu pengetahuan di perguruan tinggi, secara umum terdapat dua jalur pembinaan pengembangan ilmu pengetahuan:

1. mendorong para dosen untuk menghasilkan karya ilmiah yang berbobot
2. Pembinaan terhadap penulisan karya ilmiah dosen 

Sumber :
http://joko1234.wordpress.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar